Jasa Pengurusan Perizinan Restoran, Cafe, Rumah Makan Kota Jogja

Syarat :
Silahkan WA  ke nomor 081931179905

Alamat usaha dimana?
Berapa meter luas tempat usahanya(Restoran, Cafe, Rumah Makan)?

Pengurusan Perizinan Restoran, Cafe, Rumah Makan Kota Jogja adapun syarat-syaratnya :

1.Kirim  FC KTP Pemilik +NPWP  (1 Direktur +1 Manajer)
2.Fc IMB tempat usaha untuk pengurusan SPPL
3.Tulis Alamat Usaha 
4.Tulis No Telepon Usaha
5.Tulis Nama perusahaan yang diinginkan 

Kami akan segera merespon chat Anda dan memberikan tarifnya?

Jika deal maka akan kami segera memproses  dalam waktu 2 minggu-1 bulan dengan syarat melengkapi kelengkapan pengajuan.


Bagi yang menanyakan biaya silahkan langsung datang ke Kantor 
Jl.Kusumanegara , Kota Jogja (500m timur gembira loka),
dengan sistem janjian terlebih dahulu
Telpon/WA : 081931179905
http://kontakk.com/wa/d857f4

*Kami hanya konsultan yang membantu pengajuan ijin ke pemerintah setempat secara tertib dan administratif, jika syarat-syarat yang diajukan tidak terpenuhi,mohon maaf kami tidak bisa membantu mengurusnya.




imbjogja imbsleman imbbantul izinjogja ptjogja cvjogja perijinanjogja siupjogja