DINAS PERIZINAN BERHAK TERIMA SERTIFIKAT ISO 9001 : 2008

Setelah dilakukan penilaian oleh Worldwide Qualifty Assurance, Dinas
Perizinan Kota Yogyakarta berhak menerima Sertifikat ISO 900`:2008,
demikian hal ini disampaikan oleh Widayanti, General Manager WQA Indonesia
pada penutupan penilaian ISO 9001:2008 Dinas Perizinan di Ruang Auditorium
Dinas Perizinan Balaikota, Senin (10/5)

“Setelah kami mengadakan penelitian dan peninjauan secara menyeluruh ke
Dinas Perizinan kami tidak menemukan temuan major, hanya dua temuan minor
dan memberikan 7 saran perbaikan, oleh karena itu Dinas Perizianan Kota
Yogyakarta berhak menyandang Sertifikat ISO 9001 : 2008, untuk itu kami
sampaikan selamat atas kinerja yang luar biasa ini” kata Widayanti.

Dijelaskan oleh Widayanti, dua temuan minor yang harus diperbaiki yaitu
pada pengendalian lingkungan dalam pengelolaan arsip pada teknis
pengendalian dokumen dimana dalam pendokumentasian harus ada bukti.

Sedangkan pada saran perbaikan, rekomendasi yang disarankan antara lain
dalam menunjang keberhasilan audit internal perlu dipilih auditor terbaik
dan auditee terbaik sesuai proses audit, yang sangat diharapkan mendukung
keberhasilan proses internal audit yaitu mempertahankan aura sistem
manajemen mutu.

Sementara itu, Walikota Yogyakarta mengatakan, dengan memperoleh ISO
9001:2008 ini bukan titik pemberhentian atau hasil akhir tapi sebagai
tanda bahwa Dinzin sudah berada pada jalan yang benar dalam pelayanan,
tugas selanjutnya adalah selalu berusaha untuk meriah kesempurnaan
pelayanan tersebut.

“Sukses itu tidak pada titik pemberhentian tapi pada proses yang tidak
pernah selesai untuk terus bisa lebih baik. Dan beruntunglah titik-titik
yang kita lakukan dalam proses tersebut mendapat apresiasi yang tinggi
dari masyarakat, yakni dengan diterimanya sertifikat ISO 9001:2008 ini.”
Kata Herry Zudianto.

Walikota juga berharap, penerimaan Sertifikat ISO 9001:2008 ini menjadi
langkah awal untuk sukses Dinas Perizinan berikutnya.

http://perizinan.jogja.go.id